Rabu, 04 Agustus 2021 22:21:30
Tribrata News Langkat - Dua pengendara sepeda motor pengancam dan pelempar supir truk yang viral di media sosial, yang melintas di Jalan Lintas Sumatera dari arah Medan menuju Aceh, tepatnya di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, diamankan Polres Langkat.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K, di Stabat, Rabu (4/8).
Danu menjelaskan mereka yang diamankan karena meresahkan para supir truk tersebut ditangkap petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat bersama personel Polsek Gebang.
Kita mengamankan itu berinitial JFIM (18) Desa Air Hitam Kecamatan Gebang dan JSS (18) Desa Air Hitam Kecamatan Gebang yang ngancam pakai batu, melempari truk dari samping yang melintas.
"Ditemukan juga batu dan hasil kutipan oleh pihak petugas serta stiker di truk untuk membayar, sebagai barang bukti, katanya.
Sementara salah seorang pelaku berinitial JFIM mereka mengaku dari Yayasan Pengangkutan Sejahtera (PS) dimana satu truk harus membayar Rp 50.000 per bulan.
Kapolsek Gebang AKP R Sinaga menjelaskan belum pernah menerima surat izin dari yang mengaku-ngaku pengutipan.
Patroli Sat Polairud Polres Langkat, Ujung Tombak penjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di perairan Langkat
Polsek Hinai Terus melaksanakan himbauan PROKES terhadap masyarakat
POLRES LANGKAT BERSINERGI DENGAN INSTANSI TERKAIT LAKUKAN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SEI BILAH BERANDAN
HUMAS POLSEK TANJUNG PURA MENGAJAK WARGA UNTUK TETAP PATUHI PROKES DAN MENGAJAK WARGA UNTUK VAKSIN.
Perang terhadap Corona, Sat Polairud Polres Langkat Bagikan masker gratis