Senin, 21 Februari 2022 16:18:01
value="
LANGKAT- Minggu 20 februari 2022 sekira pukul 15.00 WIB, Personil Sat Narkoba Polres Langkat yang di pimpin oleh Kanit I mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Kemudian Tim menuju ke lokasi dan melihat 1 orang laki-laki di depan warung, kemudian tim langsung mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan.
Terpisah Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan adanya penangankapan "Benar, saya sudah mendapatkan informasi penangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Langkat terhadap pelaku berinisial A. Tim menemukan yang diduga barang narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana depan sebelah kanan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di sat narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut."Tutup Joko
Barang bukti yang di dapat antara lain 2 ( dua ), bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,22 gr ( dua koma dua puluh dua ), 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening kosong.
"Patroli Sat Polairud Polres Langkat, Ujung Tombak penjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di perairan Langkat
Polsek Hinai Terus melaksanakan himbauan PROKES terhadap masyarakat
POLRES LANGKAT BERSINERGI DENGAN INSTANSI TERKAIT LAKUKAN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SEI BILAH BERANDAN
HUMAS POLSEK TANJUNG PURA MENGAJAK WARGA UNTUK TETAP PATUHI PROKES DAN MENGAJAK WARGA UNTUK VAKSIN.
Perang terhadap Corona, Sat Polairud Polres Langkat Bagikan masker gratis